:

Hakim MK Cecar Perwakilan Presiden soal Gaji Dosen, Sorot "Pemaksaan" Rekayasa Laporan Keuangan

4 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyoroti nasib gaji dosen dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Rabu (29/7/2026). Saldi meminta perwakilan pemerintah atau presiden untuk mempertimbangkan aturan pertanggungjawaban penelitian dosen yang dinilai memaksa dosen untuk merekayasa laporan keuangan demi mendapatkan tunjangan. 

"Bahkan kalau didengar ini, pemerintah bisa memikirkan, salah satu keluhan di kampus adalah kalau ada penelitian itu mempertanggungjawabkan anggaran lebih sulit daripada penelitan itu sendiri," ungkap Saldi.

Dalam persidangan tersebut, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan implikasi operasional kampus jika gaji pokok dan tunjangan dosen disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta menekankan pentingnya kampus mengutamakan pembayaran gaji tetap setiap bulannya.

Hakim Saldi juga mempersoalkan indikasi praktik rekayasa laporan keuangan yang kerap terpaksa dilakukan dosen demi mencairkan tunjangan, sekaligus mempersilakan para dosen untuk menyampaikan keberatan langsung ke Mahkamah Konstitusi apabila data yang dilaporkan pihak rektorat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#politik #pemerintah ##kompascomlab #UUGurudanDosen #UUGuru #UUDosen #GajiDosen

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke