Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyoroti nasib gaji dosen dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Rabu (29/7/2026). Saldi meminta perwakilan pemerintah atau presiden untuk mempertimbangkan aturan pertanggungjawaban penelitian dosen yang dinilai memaksa dosen untuk merekayasa laporan keuangan demi mendapatkan tunjangan.
"Bahkan kalau didengar ini, pemerintah bisa memikirkan, salah satu keluhan di kampus adalah kalau ada penelitian itu mempertanggungjawabkan anggaran lebih sulit daripada penelitan itu sendiri," ungkap Saldi.
Dalam persidangan tersebut, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan implikasi operasional kampus jika gaji pokok dan tunjangan dosen disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta menekankan pentingnya kampus mengutamakan pembayaran gaji tetap setiap bulannya.
Hakim Saldi juga mempersoalkan indikasi praktik rekayasa laporan keuangan yang kerap terpaksa dilakukan dosen demi mencairkan tunjangan, sekaligus mempersilakan para dosen untuk menyampaikan keberatan langsung ke Mahkamah Konstitusi apabila data yang dilaporkan pihak rektorat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#politik #pemerintah ##kompascomlab #UUGurudanDosen #UUGuru #UUDosen #GajiDosen