Ada aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia disiplin karena kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja di Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ditemukan sedang berada di sejumlah tempat makan dan kedai kopi saat razia yang dilakukan Satpol PP Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah mengimbau ASN agar tidak berada di luar kantor pada jam kerja tanpa izin yang jelas. ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan dan dilaporkan kepada pimpinan instansi masing-masing.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV