:

Depan Hakim! Refly Minta Hukum Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta Untuk Roy, Kasus Ijazah Jokowi

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo yang dipimpin Refly Harun membacakan permohonan ganti rugi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam petitumnya, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan pemohon serta menghukum termohon untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang diklaim dialami Roy Suryo setelah putusan praperadilan sebelumnya menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanannya tidak sah.

Baca Juga Jangan Takut! Refly Harun & Gafur Sangaji Singgung Penangkapan Roy Tak Sah dan Abuse of Power di https://www.kompas.tv/video/682833/jangan-takut-refly-harun-gafur-sangaji-singgung-penangkapan-roy-tak-sah-dan-abuse-of-power

Refly Harun menyampaikan nilai ganti rugi yang dimohonkan terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp106 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp100 juta, sehingga total permohonan mencapai Rp206 juta.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar biaya perkara dibebankan sesuai ketentuan yang berlaku, atau apabila majelis hakim memiliki pertimbangan lain, mereka memohon putusan yang seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/682838/depan-hakim-refly-minta-hukum-polda-metro-ganti-rugi-rp206-juta-untuk-roy-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke