JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam lanjutan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan saksi yang diperiksa ada tujuh orang dan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dari tujuh saksi yang diperiksa, di antaranya terdapat penyidik dari kepolisian dan pihak swasta.
Anang menyebut saat ini tim penyidik 9 masih melakukan pengusutan terkait kasus TPPU Febrie itu melalui keterangan dari para saksi.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!