Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan menghadirkan Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, sebagai ahli pada Selasa (28/7/2026).
Dalam persidangan tersebut, Hakim MK Arsul Sani dan Enny Nurbaningsih mempertanyakan signifikansi efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap pertumbuhan ekonomi, keselarasan dengan dokumen perencanaan daerah, serta akar permasalahan kebocoran anggaran yang memicu kebijakan pemangkasan dana.
Menanggapi hal tersebut, Bhima Yudhistira menyatakan bahwa pemangkasan TKD sebesar 30 persen untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih terbukti tidak menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi, justru menimbulkan dampak negatif yang masif. Sentralisasi anggaran ke pusat dikhawatirkan memperparah risiko korupsi, sementara di tingkat daerah, pemangkasan tersebut berpotensi memicu PHK massal pegawai PPPK, lonjakan utang daerah, penurunan belanja modal, hingga berbagai anomali keuangan yang dilakukan pemerintah daerah demi menjaga kelangsungan kas mereka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#politik #pemerintah ##kompascomlab #MBG #Kopdes #KDMP #Celios #SidangMK #BhimaYudhistira