KOMPAS.TV - Salah satu perwakilan keluarga menjelaskan, Sutrrimo sudah puluhan tahun bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban lantaran korban juga mengidap diabetes.
Kamis lalu jenazah almarhum Sutrrimo telah dimakamkan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Sebelumnya, Sutrrimo ditemukan tak sadarkan diri di sebuah bangunan bekas klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan atas kematian seorang pria bernama Sutrrimo di sebuah bekas klinik kecantikan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin siang. Gedung tempat jasad Sutrrimo ditemukan sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.
Tim Inafis Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, bersama Puslabfor Polri, mendatangi lokasi penemuan jasad Sutrrimo. Namun, petugas enggan menjelaskan apa saja temuan dalam olah TKP lanjutan ini.
Pada olah TKP sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bantal berwarna biru, botol plastik, sampel sisa makanan dan minuman, serta satu unit sepeda motor matik yang berada di lokasi.
Sementara itu, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, merespons soal meninggalnya pria bernama Sutrrimo yang ditemukan tewas pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
Pengacara menunggu pernyataan resmi dari kepolisian ihwal Sutrrimo yang diduga bekerja di kediaman Febrie Adriansyah ditemukan tewas. Febrie bilang tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksaan.
#sutrimo #kebayoran #kematiansutrimo
Baca Juga Push Bike Jadi Pilihan Olahraga Anak, Latih Motorik dan Mental Sejak Usia Dini | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/682698/push-bike-jadi-pilihan-olahraga-anak-latih-motorik-dan-mental-sejak-usia-dini-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/682702/selidiki-kasus-kematian-sutrimo-polisi-kembali-gelar-olah-tkp-kedua-kompas-petang