Polda Metro Jaya memastikan bahwa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam peredaran 200 etomidate yang dilakukan bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Budi Hermanto mengatakan, hanya ada satu anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh yang dipastikan terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ada tujuh anggota dari Polres Tangsel, termasuk Pardiman, yang diciduk terkait dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkotika.
Selain ketujuh personel Polres Tangsel tersebut, tim penyidik juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
Adapun Pardiman ikut ditangkap karena dirinya harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan salah satu anggotanya.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Diamanty Meiliana
#news #narkoba #polrestangsel #poldametrojaya #vjlab