JAKARATA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan dalam kasus peredaran 200 cartridge etomidate yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Polisi menegaskan bahwa dua tersangka yang telah ditahan adalah MR dan DD, sedangkan Kasat Resnarkoba Tangsel tidak termasuk dalam perkara tersebut.
Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan, khususnya terkait fungsi pengawasan terhadap anggota.