Sejumlah provinsi di Indonesia masih menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026.
Program tersebut memberikan berbagai bentuk keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, pembebasan pajak progresif, hingga potongan pokok pajak kendaraan.
Program pemutihan ini juga menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan.
Lantas, provinsi mana saja yang masih menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko