JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah seakan menolak dikaitkan dengan temuan uang dan emas oleh Polri di sejumlah tempat hingga dikaitkan dalam kasus TPPU.
Febrie memberikan pernyataan yang menimbulkan pertanyaan terkait temuan emas 74 kilogram di rumah pribadinya di Sentul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Kejagung.
Kini, Febrie Adriansyah ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Penyidik KPK 2013-2021, Yudi Purnomo mengatakan bahwa jika ditahan di kejaksaan dikhawatirkan adanya intervensi.
"Rutan KPK dianggap steril aksesnya akan sulit," ujar Purnomo.