:

TERUNGKAP! Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital, 8 Orang Jadi Tersangka

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat propaganda digital yang diduga menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi secara terorganisir melalui media sosial.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, enam di antaranya telah ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan konten yang diproduksi jaringan tersebut berisi berita bohong, fitnah, provokasi, manipulasi data elektronik, akses ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Konten-konten digunakan untuk menjatuhkan harkat dan martabat perorangan maupun dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan di media sosial telah mengganggu stabilitas sosial, stabilitas ekonomi, politik, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kombes Iman, Senin (27/7/2026). (Timecode 3:50).

Enam tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, dan MMA.

Sementara dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan namun belum ditahan berinisial G dan S.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 11 unit telepon genggam, dua unit laptop, satu iPad, dua flash disk berisi konten digital, serta uang tunai sebesar Rp202 juta yang diduga merupakan pembayaran proyek penyebaran konten tersebut.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682609/terungkap-polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-propaganda-digital-8-orang-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke