JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dalam kasus peredaran etomidate yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Polisi menegaskan, yang bersangkutan tidak menjadi tersangka maupun terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial MR dan DD terkait kepemilikan serta peredaran sekitar 200 etomidate.
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya memiliki komitmen tegas terhadap penindakan anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Namun, dalam perkara yang ditangani Bareskrim itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak termasuk pihak yang diproses pidana.
Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aspek pertanggungjawaban jabatan, khususnya terkait fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.
"Yang didalami adalah apakah sebagai pimpinan satuan yang bersangkutan mengetahui atau lalai dalam melakukan pengawasan sehingga anggotanya diduga melakukan pelanggaran," ujar Budi, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka setelah proses selesai.
#poldametrojaya #kasatnarkoba #polrestangerangselatan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/682606/kasat-narkoba-polres-tangsel-diperiksa-polda-metro-tegaskan-tak-terlibat-kasus-etomidate