JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 7 tersangka buntut bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa bentrokan itu, satu orang dilaporkan meninggal.
Polisi menetapkan 7 tersangka dalam dua konstruksi peristiwa yang ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
Empat orang berinisial GNA, AJL, FAM dan ELL sebagai tersangka kasus pengerusakan gerobak pedagang makanan di kawasan Matraman Dalam.
Selain pengerusakan, polisi juga menetapkan tiga orang berinisial SK, AR dan OR sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang pemuda di Jalan Tambak.
Sementara itu, hingga Senin (27/7/2026) siang, kepolisian dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan jajaran Kodam Jaya masih berjaga di sekitar Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat.
Penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi aman dan kondusif pasca terjadi bentrokan di Jalan Tambak pada Minggu (26/7/2026) siang.
Polisi menjelaskan akibat bentrokan antara warga Matraman Dalam dengan sekelompok orang di sebuah lahan kosong di Jalan Tambak mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya terluka.
Baca Juga Bentrokan Jalan Tambak Telan Korban Jiwa, Pramono Minta Warga Tak Terprovokasi di https://www.kompas.tv/nasional/682563/bentrokan-jalan-tambak-telan-korban-jiwa-pramono-minta-warga-tak-terprovokasi
#matraman #bentrok #tersangka
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/682582/bentrokan-berujung-maut-di-matraman-polisi-tetapkan-7-tersangka-kompas-petang