Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memastikan kliennya tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Febri, seluruh fasilitas yang diterima Febrie sama dengan tahanan lainnya. Termasuk, menu sarapan Febrie yang sama dengan tahanan KPK lainnya.
Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain. Ada bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama teh," kata Febri di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menitipkan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk 20 hari pertama masa penahanan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Haryanti Puspita Sari, Cynthia Lova, Laela
Produser: Abba Gabrillin
#FebrieAdriansyah #KPK #KejaksaanAgung #RutanKPK #vjlab