:

Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan, Lauk Telor Ceplok

1 jam lalu

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memastikan kliennya tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Menurut Febri, seluruh fasilitas yang diterima Febrie sama dengan tahanan lainnya. Termasuk, menu sarapan Febrie yang sama dengan tahanan KPK lainnya.


Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain. Ada bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama teh," kata Febri di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menitipkan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk 20 hari pertama masa penahanan. 



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Haryanti Puspita Sari, Cynthia Lova, Laela

Produser: Abba Gabrillin


#FebrieAdriansyah #KPK #KejaksaanAgung #RutanKPK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke