PDI-P mendorong agar peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 diakui sebagai pelanggaran HAM berat.
Usulan itu disampaikan Kepala Badan Sejarah DPP PDI-P Bonnie Triyana saat peresmian Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kudatuli merupakan kerusuhan yang terjadi saat pengambilalihan paksa Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, di tengah konflik internal PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi.
Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, peristiwa tersebut menewaskan 5 orang, melukai 149 orang, dan 23 orang dinyatakan hilang.
Menurut Bonnie, pengakuan tersebut penting bukan hanya sebagai klasifikasi hukum, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan negara atas penderitaan para korban serta komitmen agar kekerasan politik tidak kembali terjadi.
Bonnie menilai, meski telah berlalu 30 tahun, Kudatuli belum benar-benar menjadi sejarah yang selesai karena masih menyisakan tuntutan akan keadilan, pemahaman, dan ingatan kolektif.
Karena itu, peringatan tiga dekade Kudatuli disebut dirancang sebagai ruang kebudayaan, pendidikan publik, sekaligus upaya merawat ingatan bangsa.
Sumber: YouTube/PDI Perjuangan
Penulis: Febrianto Adi Saputro, Jessi Carina, Rizal Setyo Nugroho
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #PDIPerjuangan #Kudatuli