JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka dalam insiden bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli kemarin.
7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 4 tersangka kasus perusakan gerobak makanan dan 3 tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kedua perkara ditangani secara profesional.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dan bereaksi berlebihan, termasuk dalam menggunakan media sosial, agar tidak ada bentrokan susulan.
Insiden yang menewaskan satu orang ini juga membuat salah satu pedagang nasi uduk di lokasi kejadian ikut jadi korban. Gerobak dagangnya jadi sasaran amukan massa.
Camat Menteng bilang pihaknya telah menyiapkan gerobak baru untuk korban agar tetap bisa melanjutkan berdagang.
Pasca-insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, situasi sudah kondusif.
Meski kondusif, masih ada beberapa personel polisi yang berjaga di sekitar lokasi.
Sedangkan TKP tempat bentrokan terjadi dipasang garis polisi karena proses penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga Polda Metro Jaya Update Kasus Bentrok Jalan Tambak Menteng, 7 Tersangka Ditetapkan-Temuan CCTV di https://www.kompas.tv/nasional/682550/polda-metro-jaya-update-kasus-bentrok-jalan-tambak-menteng-7-tersangka-ditetapkan-temuan-cctv
#tersangka #bentrokmenteng #jalantambak #perusakan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/682556/polisi-tetapkan-7-tersangka-kasus-bentrok-di-menteng-4-pelaku-perusakan-dan-3-penganiayaan