JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, telah ditetapkan empat orang tersangka terkait perusakan gerobak warga. Penetapan ini berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada Senin, (27/7/2026).
"Selanjutnya, untuk perkara kedua, yakni pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," lanjutnya.
Baca Juga Terungkap! Penyebab Bentrokan Antar Warga di Matraman-Tambak Menteng di https://www.kompas.tv/regional/682549/terungkap-penyebab-bentrokan-antar-warga-di-matraman-tambak-menteng
#poldametrojaya #bentrok #menteng #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/682550/polda-metro-jaya-update-kasus-bentrok-jalan-tambak-menteng-7-tersangka-ditetapkan-temuan-cctv