Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan internal di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru, Sudaryono. Hingga 27 Juli 2026, BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli karena pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga memproses 9 ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan terancam dipecat. Sementara 39 pegawai lainnya dijatuhi sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif.
Sudaryono mengatakan, BGN akan menindak tegas seluruh pelanggaran demi menjaga kredibilitas program dan kepercayaan publik.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV