:

BGN Pecat 261 Pegawai, Pelanggaran dari Judi Online hingga Dugaan Gratifikasi

10 jam lalu

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan internal di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru, Sudaryono. Hingga 27 Juli 2026, BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli karena pelanggaran disiplin.

Selain itu, BGN juga memproses 9 ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan terancam dipecat. Sementara 39 pegawai lainnya dijatuhi sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif.

Sudaryono mengatakan, BGN akan menindak tegas seluruh pelanggaran demi menjaga kredibilitas program dan kepercayaan publik.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke