JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN bermasalah yang melanggar aturan alias tidak disiplin.
Sudaryono menuturkan, mereka yang diberhentikan termasuk 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).