Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Jalan Kwini menggelar aksi unjuk rasa di depan Halte Cawang, menuntut pembatalan Hak Sertifikat Pakai (HSP) 48 Tahun 2023 yang diterbitkan untuk Kodam Jaya.
Warga menilai penerbitan dokumen pertanahan tersebut mengancam keberadaan pemukiman sipil yang telah dihuni secara turun-temurun.
Koordinator Aksi Lapangan, Jimmy, menyatakan bahwa lahan bersengketa yang berlokasi di RT 4 RW 1, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, murni merupakan kawasan pemukiman warga sipil.
Pihaknya menolak tegas klaim yang menyebutkan wilayah tersebut sebagai aset atau rumah dinas milik instansi militer.
"Hari ini kami sudah menyampaikan bahwa tanah di Jalan Kwini 8 bukan milik TNI, bukan rumah dinas TNI, namun tanah di lingkungan Kwini di RT 4 RW 1 Kelurahan Senen itu adalah pemukiman warga sipil," ujar Jimmy kepada Kompas.com.
Kompas.com juga sudah meminta tanggapan dari pihak Kodam Jaya, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #kwini8 #sengketatanah #kodamjaya #tni #vjlab