KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan 18 orang saksi serta mengumpulkan rekaman video kejadian yang viral di media sosial, polisi menetapkan 5 orang warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam.
Penetapan 5 warga sebagai tersangka berdasarkan alat bukti serta mencocokkan keterangan saksi yang bisa merangkaikan kronologis kejadian.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.