:

5 Warga Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali | KOMPAS SIANG

12 jam lalu

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan 18 orang saksi serta mengumpulkan rekaman video kejadian yang viral di media sosial, polisi menetapkan 5 orang warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam.

Penetapan 5 warga sebagai tersangka berdasarkan alat bukti serta mencocokkan keterangan saksi yang bisa merangkaikan kronologis kejadian.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.

#pengeroyokan #pencuriayam #bali

Baca Juga Hakim Tak Jelas! Prof. Binsar Ungkap Nasib Roy Usai Eksepsi Tifa Diterima & Sikap Kuasa Hukum Jokowi di https://www.kompas.tv/video/682488/hakim-tak-jelas-prof-binsar-ungkap-nasib-roy-usai-eksepsi-tifa-diterima-sikap-kuasa-hukum-jokowi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682491/5-warga-ditetapkan-tersangka-kasus-pengeroyokan-terduga-pencuri-ayam-di-bali-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke