JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang telah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas moneter nasional.
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian secara hormat.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga Presiden mengusulkan gubernur definitif kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.