JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan dalam surat yang disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo hanya tertulis pengajuan pengunduran diri tanpa alasan sakit.
"Tidak ada, dalam suratnya hanya mengajukan permohonan pengunduran diri," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa alasan Perry Warjiyo mundur karena alasan pribadi.