:

Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus TPPU Eks Jampidsus, Hotman Mundur Jadi Pengacara

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan sprindik baru kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Di saat bersamaan, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie Adriansyah. 

Pakar TPPU Yenti Ganarsih menyoroti terbitnya sprindik baru tersebut. 

Menurutnya, sprindik itu harus dalam satu berkas.

"Tersangkanya ada kaitannya dengan TPPU memang harusnya itu di dalam satu dokumen. Kalau memang dibuat dua sprindik jangan sampai berkasnya terpisah," ujar Yenti. 

Sementara itu, Yenti menilai mundurnya Hotman sebagai kuasa hukum Febrie sesuatu yang lumrah. 

Baca Juga Pakar Hukum Usul Kasus Febrie Ditangani KPK: Mana Mungkin Institusi Tangani Perkara Anggota Sendiri di https://www.kompas.tv/nasional/682415/pakar-hukum-usul-kasus-febrie-ditangani-kpk-mana-mungkin-institusi-tangani-perkara-anggota-sendiri

#hotman #jampidsus #tppu 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682446/kejagung-terbitkan-sprindik-kasus-tppu-eks-jampidsus-hotman-mundur-jadi-pengacara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke