Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah harta WNI yang masih berada di luar negeri namun belum memenuhi komitmen repatriasi aset maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Jakarta , Kamis (23/7/2026). Purbaya pun memperingatkan peserta program tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang belum memenuhi komitmen repatriasi aset maupun pengungkapan harta.
Pemerintah memberi waktu hingga akhir 2026, setelah itu pengawasan akan diperketat, termasuk dengan memeriksa aspek perpajakan atas setiap dana yang masuk dari luar negeri. Purbaya mengatakan pemerintah selama ini telah memberikan berbagai kemudahan agar wajib pajak merealisasikan komitmennya. Sejumlah instrumen investasi juga telah disiapkan untuk menarik dana kembali ke Indonesia. Namun, upaya itu dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #PurbayaYudhiSadewa #PajakNegara #WNISimpanDanadiLuarNegeri