:

Hakim MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai sampai Habis

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi dan menegaskan perlunya regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen terkait sisa kuota internet.

Hakim MK Adies Kadir menjelaskan bahwa operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pengguna tetap aktif atau tidak hangus.

"Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apapun," ujar Adies (09:36).

Baca Juga [FULL] Putusan MK Hapus Skema Kuota Internet Hangus, Wajibkan Operator Lakukan Hal Ini di https://www.kompas.tv/nasional/682241/full-putusan-mk-hapus-skema-kuota-internet-hangus-wajibkan-operator-lakukan-hal-ini

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682361/hakim-mk-sisa-kuota-internet-tak-boleh-hangus-harus-bisa-dipakai-sampai-habis

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke