Tiga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) yang terlibat kasus mobil Alphard menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW telah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar.
Hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar menemukan cukup bukti pelanggaran kode etik oleh tiga anggota Polda Jabar yang terlibat pelanggaran lalu lintas di Bundaran HI.
Nantinya hasil pemeriksaan Bidpropam terhadap tiga anggota Polda Jabar akan ditindaklanjuti dengan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.