Kesiapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang kasus yang mempersoalkan ijazahnya memunculkan perbedaan pandangan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Brigade Rakyat Nusantara, Ade Darmawan mengatakan Jokowi sudah siap datang ke pengadilan.
Namun, kedatangan Jokowi tertunda akibat putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang mengabulkan eksepsi atau perlawanan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Menanggapi klaim dari kubu Jokowi, kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri meragukan Jokowi akan hadir di sidang seperti yang diungkapkan para pendukung dan penasihat hukumnya.
Abdullah pun menyinggung pernyataan pengacara Jokowi terkait kemungkinan menggunakan aplikasi Zoom untuk menghadiri persidangan.