JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan kriminalisasi yang dilontarkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait kasus TPPU.
“Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti.
“Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik, ya. Kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum melihat itu, ya,” lanjutnya.
Terkait dugaan kriminalisasi yang diungkapkan Febrie, berikut tautannya: https://www.youtube.com/watch?v=edeKKUc46u0
Baca Juga Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Ungkap Alasan Kliennya Mengaku Dikriminalisasi di https://www.kompas.tv/nasional/682267/kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-ungkap-alasan-kliennya-mengaku-dikriminalisasi
#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/682279/kpk-buka-suara-soal-tudingan-kriminalisasi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah