KOMPAS.TV – Polisi menetapkan suami seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap murid sekolah dasar yang merupakan anak didik istrinya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, istri tersangka masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, warga sempat mengamuk dan mengepung rumah pasangan suami istri tersebut di Kota Tanjung Balai. Polisi dari Polsek Teluk Nibung dan Polres Tanjung Balai kemudian mengevakuasi keduanya dari dalam rumah setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Massa yang telah mengepung rumah sejak Rabu sore berupaya menghakimi pasangan tersebut. Dalam proses evakuasi, petugas kepolisian juga nyaris menjadi sasaran amukan warga.
#TanjungBalai #SumateraUtara #Pencabulan #PolresTanjungBalai
Baca Juga Rumah Pelaku Pencabulan di Makassar Digerebek Warga | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/677167/rumah-pelaku-pencabulan-di-makassar-digerebek-warga-berita-utama
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/682275/warga-kepung-rumah-pasutri-di-tanjung-balai-polisi-evakuasi-usai-dugaan-pencabulan-anak