Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada pukul 19.00 WIB.
Febri mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa Kejagung sejak pukul 14.00 WIB.
"Kemudian setelah proses pemeriksaan berjalan, sampai dengan sekitar pukul 19.00 malam ini, pukul tujuh malam, penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen: satu dokumen penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan," kata Febri ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum
#news #febrieadriansyah #kpk #kejaksaanagung #jampidsus #vjlab