:

Pengacara Jelaskan Kronologi Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka oleh Kejagung

4 hari lalu

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada pukul 19.00 WIB. 

Febri mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa Kejagung sejak pukul 14.00 WIB.

"Kemudian setelah proses pemeriksaan berjalan, sampai dengan sekitar pukul 19.00 malam ini, pukul tujuh malam, penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen: satu dokumen penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan," kata Febri ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum

#news #febrieadriansyah #kpk #kejaksaanagung #jampidsus #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke