JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyebut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukan tahanan pertama dari Kejaksaan Agung yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penitipan tahanan bisa dilakukan jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Sebelumnya ada, memang ada (tahanan di Kejaksaan Agung yang pernah dititipkan). Hal demikian memang ada ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan, itu terbuka kemungkinan," kata Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) (2:55).