:

Buron 9 Tahun, Terpidana Pelecehan Seksual Anak di Samarinda Akhirnya Ditangkap! | BORGOL

15 jam lalu

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap Kejaksaan Negeri Samarinda setelah berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama 9 tahun.

Pelaku merupakan terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak yang sempat melarikan diri ke luar kota.

Berakhir sudah masa pelarian pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Samarinda. Pelaku yang melarikan diri sejak 2017 akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Samarinda di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pelaku merupakan terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2016. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga melakukan penganiayaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 juta sejak putusan dijatuhkan.

Selama masa pelariannya, pelaku mengubah penampilan dengan memanjangkan rambut agar tidak dikenali petugas maupun warga.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga Satpam BUMN Ditemukan Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Diduga Jadi Korban Pembunuhan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/682238/satpam-bumn-ditemukan-tewas-terborgol-di-waduk-jatiluhur-diduga-jadi-korban-pembunuhan-borgol

#buron #pelecehanseksual #tersangka 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682239/buron-9-tahun-terpidana-pelecehan-seksual-anak-di-samarinda-akhirnya-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke