Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur membongkar modus baru peredaran narkotika dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan kentang frozen.
Seorang tersangka berinisial IN ditangkap di sebuah apartemen di Balikpapan Tengah.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lain di Samarinda.
Total barang bukti yang disita mencapai 2 kilogram sabu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan terancam hukuman maksimal pidana mati.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV