:

Asik Nongkrong, Buronan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Warga Adat Kapeh Panji Ditangkap Polisi!

3 minggu lalu

PAYAKUMBUH, KOMPAS.TV - Asyik nongkrong di sebuah kafe di Kota Payakumbuh, satu dari dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam perkara tanah masyarakat adat Kapeh Panji, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil ditangkap polisi.

Tersangka berinisial EBD tidak berkutik saat ditangkap personel Polres Payakumbuh ketika sedang berada di sebuah kafe.

Tersangka ditangkap terkait dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam perkara tanah masyarakat adat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dibawa ke Markas Polres Payakumbuh.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Tahanan, MAKI Duga Bentuk Kompromi agar Bersedia Keluar di https://www.kompas.tv/nasional/682229/febrie-adriansyah-tidak-pakai-rompi-tahanan-maki-duga-bentuk-kompromi-agar-bersedia-keluar

#surattanah #pemalsuansurat #tersangka 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682235/asik-nongkrong-buronan-kasus-pemalsuan-surat-tanah-warga-adat-kapeh-panji-ditangkap-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke