:

POLISI SITA 101 PAKET SABU SIAP EDAR DI LAMPUNG TENGAH

1 minggu lalu

Polsek Padang Ratu bersama Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai bandar narkotika di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 101 paket sabu siap edar dengan berat total 27,87 gram. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar lima bulan.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke