:

Kasus Febrie Adriansyah: Dimulai Polri, Ditangani Kejagung, Ditahan di Rutan KPK

16 jam lalu

Perjalanan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melibatkan tiga lembaga penegak hukum sekaligus, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah perkara yang menjeratnya bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan kemudian diserahkan ke Kejagung, Febrie justru berujung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (24/7/2026).

Lantas, seperti apa perjalanan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati, Cynthia Lova
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Farid Firdaus

#Hukum #Korupsi #DailyNews #FebrieAdriansyah #Kejagung #KasusFebrieAdriansyah #KPK #Polri

Music: Final Girl - Jeremy Blake

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/25/06110031/kasus-febrie-adriansyah-dimulai-polri-ditangani-kejagung-ditahan-di-rutan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke