:

Bandar Narkoba Ditangkap di Lampung, Polisi Sita 27 Gram Paket Sabu Siap Edar | BORGOL

4 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polsek Padang Ratu bersama Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika di Kecamatan Pubian, Lampung.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita 101 paket sabu siap edar.

HS, yang diduga sebagai bandar narkotika, tidak berkutik saat ditangkap polisi di Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung.

Dari tangan HS, polisi menyita 101 paket sabu siap edar dengan berat total 27,87 gram.

HS mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama lima bulan. Barang haram itu diperolehnya dari seseorang di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah setempat.

Akibat perbuatannya, HS terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga Speedboat Angkut 11 WNA dan 2 ABK Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/682223/speedboat-angkut-11-wna-dan-2-abk-hilang-kontak-di-perairan-teluk-tomini-kompas-siang

#narkoba #sabu #bandarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682224/bandar-narkoba-ditangkap-di-lampung-polisi-sita-27-gram-paket-sabu-siap-edar-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke