:

Suami Guru ASN Tanjung Balai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

16 jam lalu

TANJUNG BALAI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan suami dari seorang guru ASN di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai tersangka.

Sang suami terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) yang merupakan anak didik istrinya.

Polisi masih terus mendalami motif pelaku dalam melakukan dugaan pencabulan terhadap anak didik istrinya tersebut.

Sementara itu, istri tersangka hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, warga mengamuk dan mengepung rumah pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Personel dari Polsek Teluk Nibung dan Polres Tanjung Balai kemudian mengevakuasi pasangan suami istri tersebut dari dalam rumah setelah keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Massa yang sejak Rabu sore mengepung rumah berupaya menghakimi pasangan suami istri tersebut. Polisi yang melakukan pengamanan bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Baca Juga 7 Fakta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU hingga Dititipkan di Rutan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/682214/7-fakta-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-jadi-tersangka-tppu-hingga-dititipkan-di-rutan-kpk

#pencabulan #guruasn #anakdibawahumur #pelecehan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682216/suami-guru-asn-tanjung-balai-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-anak-di-bawah-umur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke