JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat senior Denny Kailimang enggan menanggapi pengakuan bahwa rumah yang digeledah merupakan milik Febrie, sementara uang dan emas disebut sebagai titipan pihak lain.
Denny Kailimang menilai hal itu sudah masuk ke substansi perkara. Saat diminta memberikan pandangan berdasarkan pengalaman sebagai advokat, Denny tetap menolak memberikan penilaian.
Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan sehingga penilaian terhadap pengakuan tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Denny meminta agar penyidik diberi ruang untuk menguji setiap pernyataan dengan fakta dan alat bukti yang dimiliki.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemilik rumah tetap dimintai pertanggungjawaban hukum apabila hanya menyimpan barang milik orang lain, Denny mengatakan seluruhnya bergantung pada fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Ia mencontohkan kemungkinan lain apabila rumah tersebut ternyata disewakan kepada pihak lain.
Menurut Denny, skenario tersebut masih merupakan kemungkinan yang harus dibuktikan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/vDvJJDrp35U
#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/682208/denny-kailimang-tanggapi-klaim-uang-dan-emas-di-rumah-eks-jampidsus-barang-titipan-rosi