:

Kejagung: Febrie Adriansyah Sudah Ditetapkan Tersangka dan Resmi Ditahan di Rutan KPK

1 jam lalu

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat (24/7/2026) malam.

Penahanan dilakukan usai Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan Febrie ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudi menjelaskan alasan Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke