:

Roy Suryo: Putusan Sela Dokter Tifa Harus Berlaku Juga untuk Saya

2 jam lalu

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo meyakini putusan sela Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) berlaku juga untuk dirinya.

Roy menjelaskan, gugatan dan dakwaan terhadapnya sama dengan Dokter Tifa. Oleh karena itu, putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadi preseden dan yurisprudensi. 

Kamis Kamis (23/7/2026), Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Dengan dikabulkannya eksepsi terdakwa, sidang tidak akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke