JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono mengungkapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan hingga 20 hari ke depan.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).
Rudi menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan KPK.
Terkait soal Febrie tidak gunakan rompi tersangka, Rudi mengatakan hal tersebut karena terburu-buru.