Femas Yani Arianto (22), peserta tur asal Madiun, Jawa Timur, yang memisahkan diri dari rombongan di Korea Selatan, dilaporkan terlunta-lunta setelah izin tinggalnya berakhir pada 13 Juli 2026.
Menurut pihak Berani Backpacker, Femas diduga sempat bekerja secara ilegal lalu berpindah-pindah tempat tinggal dan ditolak komunitas WNI karena telah berstatus overstay.
Berani Backpacker telah berkoordinasi dengan KBRI di Seoul, kepolisian Korea Selatan, serta mendatangi keluarga Femas di Madiun untuk mencari solusi.
Meski terancam menanggung kerugian akibat kasus tersebut, pihak travel menyatakan masih membuka jalan damai dan siap membelikan tiket kepulangan apabila Femas bersedia kembali ke Indonesia.
Penulis: Muhdany Yusuf Laksono, Rachmawati
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Nibras Nada Nailufar
~J #Femas #KaburKorea #Read