:

[FULL] Prof. Kiki dan Zaenur Rohman Bahas Dugaan TPPU, Kejagung Siap Jemput Paksa Eks Jampidsus

5 jam lalu

KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengungkap alasan diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Rudi Margono, Sprindik tersebut diterbitkan pada Senin, 20 Juli, sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi yang dijadwalkan pada Rabu, 22 Juli. Namun, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Rudi menjelaskan, penerbitan Sprindik baru dilakukan agar seluruh barang bukti yang telah disita Polri dapat menjadi bagian dari pembuktian dalam penyidikan dugaan TPPU.

Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Apabila pada pemanggilan kali ini Febrie kembali tidak hadir, Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan upaya penjemputan paksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam dialog KompasTV, pembahasan mengenai perkembangan penyidikan terhadap Febrie Adriansyah menghadirkan Guru Besar Universitas Bhayangkara, Prof. Hermawan Sulistyo (Prof. Kiki), serta Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, yang memberikan pandangan terkait langkah Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara tersebut.

#FebrieAdriansyah #KejaksaanAgung #RudiMargono #TPPU

Baca Juga Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Usulan Nama dari Jaksa Agung di https://www.kompas.tv/regional/682148/presiden-prabowo-resmi-tunjuk-kuntadi-jadi-jampidsus-usulan-nama-dari-jaksa-agung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682166/full-prof-kiki-dan-zaenur-rohman-bahas-dugaan-tppu-kejagung-siap-jemput-paksa-eks-jampidsus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke