:

Heran Tarif Lepas WNI Diprotes, Yusril: Mau Komplain Silakan Ajukan ke MK

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5 juta untuk pelepasan kewarganegaraan Indonesia. 

Menurut Yusril, penetapan tarif tersebut telah memiliki dasar hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.Yusril menegaskan, masyarakat yang merasa keberatan terhadap besaran tarif tersebut dapat menempuh mekanisme hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. 

"Kalau misalnya angka yang ditetapkan itu ada keberatan oleh masyarakat, kalau dia punya legal standing, silakan ajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Agung," ujar Yusril di kantornya, Jumat (24/7/2026). 

Yusril juga menanggapi kritik terhadap tarif pelepasan kewarganegaraan. 

"Orang keluar jadi WNI disuruh bayar Rp 5 juta kok marah-marah, kita yang bingung. Kan bukan kita yang mau keluar jadi WNI, dia mau keluar kok marah-marah?" kata Yusril. 

Simak selengkapnya pada video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#YusrilIhzaMahendra #PNBP #KewarganegaraanIndonesia #MahkamahAgung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke