:

Febria Bakal Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

7 jam lalu

Kejaksaan Agung membuka peluang menjemput paksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah apabila kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono usai pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).


Kreatif: Rega Almuhtada

Produser: Nibras Nada Nailufar


#FebrieAdriansyah #Kejagung #cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke