Kejaksaan Agung membuka peluang menjemput paksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah apabila kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono usai pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).