:

Presiden Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya

7 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto membuka peluang menerapkan larangan total rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Pelarangan vape tersebut dilakukan jika hasil kajian pemerintah menunjukkan rokok elektrik memiliki lebih banyak risiko, termasuk dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui sambutan yang dibacakan Menkopolkam Djamari Chaniago pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (23/7/2026).

Presiden menegaskan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di negara ini atau dikenal dengan prinsip salus populi suprema lex esto.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Prabowo menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala BPOM serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar segera menggelar pembahasan bersama.

Pertemuan tersebut diminta dilakukan dalam waktu singkat, guna merumuskan kembali tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

Prabowo juga meminta agar pengawasan terhadap jalur impor dan distribusi vape diperketat.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke