CIANJUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menyita barang bukti seberat hampir 15 kilogram.
Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja kering.
Jika dijumlahkan, barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai hampir 15 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku ganja tersebut merupakan milik dua orang berinisial FL dan GH yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).