:

Trump Patok Tarif Baru untuk 60 Negara, Indonesia Terdampak

1 minggu lalu

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 persen dan 12,5 persen terhadap produk dari 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia, yang mulai berlaku pada Jumat (24/7/2026).

Kebijakan terbaru ini diumumkan tepat saat berakhirnya masa berlaku tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya telah diterapkan selama 150 hari.

Gedung Putih menyebut tarif baru ini diterapkan karena negara-negara tersebut dinilai belum cukup tegas menegakkan larangan terhadap barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus

Musik: Tak - Bobby Richards

#Global #Konflik #TarifTrump #PresidenAS #DonaldTrump #Indonesia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke